Rabu, 14 Maret 2012

opini



EFEKTIFITAS MORATORIUM PNS

Seperti yang telah diketahui bahwa pemerintah mengadakan moratorium terhadap penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Moratorium ini merupakan penghentian sementara terhadap penerimaan pegawai negeri sipil (PNS). Tujuan pemerintah menggadakan moratorium penerimaan PNS adalah karena semakin membengkak dan membludaknya PNS di Negara sekarang ini.
Menurut berita yang dikutip,Moratorium ini dimaksudkan untuk mengurangi APBN dan APBD Negara,karena jumlah pegawai yang membludak membuat semakin tingginya uang yang harus diberikan kepada mereka sebagai balas jasa (gaji). Membengkaknya jumlah PNS menyebabkan alokasi belanja pegawai yang terus membengkak, belum ditambah dengan beban keuangan lanjutan seperti pensiun, tunjangan hari tua, dan lain sebagainya. Anggaran bagi PNS jika digabungkan antara pengeluaran pusat dan daerah diperkirakan mencapai 60 persen dari APBN. Bahkan dibeberapa daerah, belanja pegawai bisa menghabiskan lebih dari 80 persen APBD.
Sebelumnya masyarakat menilai, anggaran untuk belanja pegawai pemerintah saat ini sudah sangat besar dan boros jika dibandingkan dengan produktivitas PNS saat ini yang dipandang rendah.
Rendahnya produktivitas kerja terlihat dari aktivitas pegawai yang begitu santai di hampir semua instansi pemerintah sehingga membuat sistem rantai birokrasi menjadi terlalu panjang dan memicu ekonomi biaya tinggi.
Pemerintah menyatakan bahwa moratorium atau penangguhan penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlaku sejak 1 September hingga 31 Desember 2012 tidak berlaku bagi tenaga honorer yang telah bekerja di lembaga pemerintah sebelum 1 Januari 2005.
Penundaan sementara penetapan formasi untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selain tidak berlaku bagi tenaga honorer, juga dikecualikan bagi kementerian/lembaga yang membutuhkan PNS untuk melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik, tenaga dokter dan perawat pada UPT Kesehatan, jabatan yang bersifat khusus dan mendesak, serta kementerian/lembaga yang memiliki lulusan ikatan dinas sesuai peraturan perundang-undangan.

Kemudian, pengecualian moratorium juga berlaku bagi pemerintah daerah yang besaran anggaran belanja pegawai kurang dari 50 persen dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2011.


Bila dilihat dari efektivitasnya, moratorium ini kurang efektif. Karena dengan diberhentikannya penerimaan CPNS meskipun untuk sementara maka itu sama saja dengan menghambat orang-orang yang punya kreativitas untuk menyalurkan kreativitasnya tersebut.
Jika dilihat dari berbagai fakta bahwa sekarang banyak pegawai yang tidak berkualitas dan terbilang santai di hampir setiap instansi pemerintah,maka dalam penerimaan itu juga sebaiknya diseleksi calon pegawai yang benar-benar berkualitas dan menempatkan orang sesuai pada bidangnya masing-masing,sebagaimana prinsip administrasi dan manajemen yang mengatakan bahwa,”the right man on the right place”,yang artinya menempatkan orang sesuai keahliannya/pada tempatnya.
Sedikit Kritikan juga untuk pemerintah sekarang ini,bahwa sekarang ini kita sebagai warga Negara Indonesia butuh orang-orang yang benar-benar memiliki potensi untuk mengembangkan Negara kita ini,bukan butuh orang yang punya banyak uang. Seperti juga halnya dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil. Kenyataannya, sekarang banyak orang yang berwawasan luas justru tidak bisa diangkat menjadi PNS Cuma karena factor uang. Sedangkan banyak yang pengetahuannya hanya pas-pasan justru sangat cepat menjadi pegawai hanya karena dia memiliki sejumlah uang yang cukup banyak. Yang menjadi permasalahan bukan masalah diangkat menjadi  PNS atau tidaknya,tetapi dengan diangkatnya menjadi PNS maka orang-orang ini akan lebih bisa mengembangkan daya kreatifitasnya sesuai keahliannya masing-masing. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa uang sangatlah penting bagi kelangsungan hidup dan Negara, tetapi bukankah melalui kecerdasan intelektual kita bisa memunculkan kreativitas baru yang bisa menghasilkan uang? Selain hal tersebut saran juga kepada pemerintah bahwa ada baiknya diadakan pemerataan pegawai di seluruh Negara terpencil terutama di daerah-daerah terpencil.
Banyak pendapat mengatakan bahwa alasan tidak meratanya pegawai di Indonesia diakibatkan karena PNS sekarang banyak yang tidak mau melakukan tugasnya di daerah-daerah terpencil dan cenderung maunya ke daerah perkotaan. Kalau pun ada mungkin hanya sebagian kecilnya saja. Kita ini Negara hukum dan penuh aturan,jadi sudah seyogianya pemerintah menegaskan kepada mereka akan kewajibannya,dan jika mereka menolak yang sudah seharusnya menjadi tugas mereka,maka apa boleh buat mereka pun harus menerima konsekuensi tersendiri dari pihak pemerintah.
Jadi mengapa mesti diadakan moratorium penerimaan PNS ini kalau ternyata kita bisa mengatasi  pembengkakan jumlah PNS dengan melakukan seleksi yang terbaik,maka yakinlah keadaan pegawai di Negara ini akan membaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar